Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin memenuhi panggilan polisi terkait dugaan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Novel tiba di Polda Metro Jaya pukul 14.40 WIB. Ia didampingi pengacaranya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Krist Ibnu.
Novel tidak banyak menyampaikan terkait kedatangannya. Ia menyerahkan semua kepada kuasa hukumnya.
"Jadi hari ini kami mendampingi Novel untuk diperiksa oleh penyidik Resmob Polda Metro Jaya. Kami dari Advokat Cinta Tanah Air akan mendampingi pemeriksaan novel sampai selesai," kata Krist di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).
"Iya, pemeriksaannya terkait Ninoy surat panggilan terkait Ninoy," tambah Krist.
Saat ditanya apakah Novel benar berada di lokasi saat peristiwa penganiayaan Ninoy terjadi, Krist enggan menjawab. Ia minta agar keterangan tersebut diberikan ke penyidik dahulu.
"Nanti biar memberikan keterangan ke penyidik dulu, ya. Setelah dari penyidik baru kami akan memberi keterangan lagi," kata Krist.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, Novel dimintai keterangan karena berada di lokasi saat penganiayaan Ninoy terjadi.
"Yang bersangkutan ada di lokasi. Kita akan minta keterangannya," kata Argo.
Kasus ini berawal saat Ninoy mengambil gambar pengunjuk rasa di Pejompongan, Senin (30/9) lalu. Saat itu, oknum massa yang menghampirinya langsung merampas ponsel Ninoy.
Ninoy juga diduga dibawa ke salah satu tempat untuk diinterogasi sebelum dilepaskan. Atas kejadian itu, ia pun mengirimkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10).
Live Update