Ojol Dirampok 7 Anggota Kelompok Bermotor di Bandung, 3 Jadi Tersangka

15 April 2020 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perampokan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perampokan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pengemudi ojek online bernama Taufik Hidayat (29), menjadi korban pencurian dengan kekerasan ketika melintasi Jalan Cisaranten Kulon, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma mengatakan, peristiwa bermula saat korban yang hendak mengantarkan pesanan pelanggan berpapasan dengan kelompok bermotor yang berjumlah tujuh orang.
Korban kemudian didekati oleh tujuh orang tersebut dengan cara dipepet dan langsung memukuli korban.
"Saat melintas Jalan Cisaranten Kulon korban berpapasan dengan kelompok bermotor tujuh orang," kata Suparma melalui keterangannya, Rabu (15/4).
Ilustrasi Geng Motor Foto: Reuters/Randall Hill
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka. Para pelaku juga merampas barang berharga milik korban seperti motor, ponsel, hingga pesanan makanan yang hendak diantarkan.
"Setelah dipukuli, para berandalan ini merampas dan mencuri sepeda motor, ponsel, dan pesanan makanan yang akan diantar ke pelanggan. Akhirnya pesanan makanannya tidak berhasil diantar ke pelanggannya," terang dia.
ADVERTISEMENT
Adapun lima dari tujuh pelaku segera dibekuk oleh polisi. Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua pelaku diketahui bernama Eka Irwansyah dan Indra Desa Permana, keduanya sudah ditahan.
Sedangkan satu pelaku lainnya masih di bawah umur dan akan diproses sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak. Polisi masih menjalani pemeriksaan terhadap ketiganya sehingga belum diketahui motif pelaku melakukan aksi tersebut.
"Lima pelaku sudah kami amankan. Dua pelaku masih DPO. Kami juga tengah melakukan pencarian barang, sepeda motor, dan HP korban," ungkap dia.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!