Oknum Polisi yang Tilang WN Jepang Rp 1 Juta Diperiksa di Polda Bali

21 Agustus 2020 13:39 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Dua oknum polisi yang diduga terlibat, Aipda MD Windia dan Bripka JP diboyong dari Polres Jembrana ke Polda Bali, Jumat (21/8) menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Nanti kami sampaikan lebih lanjut saat ini masih diperiksa dan kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Bali pagi tadi diambil keterangannya," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dihubungi.
Ari mengatakan, pemeriksaan ini juga akan mendalami keterlibatan masing-masing anggota satuan sabhara Polsek Pekutatan terebut. "Masih didalami," kata dia.
Dia menduga sanksi yang akan diterapkan kepada dua anggota polisi tersebut. "Nanti dilihat hasilnya bagaimana. Hasil pemeriksaannya bagaimana dan disidang," imbuh dia.
Seperti diketahui, video pemerasan terhadap WNA Jepang yang diduga dilakukan oknum polisi viral di media sosial.
Lantas oknum memeras Rp 1 juta dengan modus penalti karena lampu sepeda motor bagian depan mati. Dalam video itu juga tampak rekan dari oknum polisi ikut mengamati proses pemerasan tanpa berkata.
ADVERTISEMENT
Awalnya, WNA itu memberikan uang Rp 100 ribu dan ditolak polisi tersebut. WNA itu memberi Rp 900 ribu dan diterima oknum polisi.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)