Oknum Polwan di Pati Dipecat Tidak Hormat karena Selingkuh, Kini Ajukan Banding

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi cewek selingkuh Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cewek selingkuh Foto: Shutter Stock

Masih ingat kasus perselingkuhan yang menjerat dua oknum polisi Polres Pati yang video penggerebekannya sempat viral di media sosial pada Maret 2021 lalu?

Dua pasangan selingkuh itu, yakni Aiptu M dan Polwan berinisial Bripka ARP ternyata sudah diberhentikan dengan tidak hormat atau (PTDH). Namun keduanya mengajukan banding atas putusan itu.

kumparan post embed

"Komisi Kode Etik Polri (KKEP) itu PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Mereka mengambil langkah hukum untuk mengajukan banding," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, Rabu (15/12).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Dok. Istimewa

Dia menjelaskan, selama proses penanganan, keduanya ditempatkan di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jateng. Mereka masih menunggu keputusan atas pengajuan banding yang mereka lakukan.

"Iya, masih menunggu putusan banding. Masih di Yanma," kata Iqbal.

Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan

Kasus ini bermula saat seorang oknum polwan di wilayah Pati berinisial AR digerebek suami sahnya saat berduaan dengan seorang oknum polisi di sebuah hotel di Kota Semarang.

Video penggerebekan berdurasi 2 menit 39 detik tersebut viral di pesan jejaring WhatsApp dan menjadi perbincangan warganet.

Usut punya usut, ternyata suami yang melakukan penggerebekan itu juga anggota polisi yang bertugas di Polsek Margoyoso Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi.