Operasi Patuh Jaya 2023 Dimulai, Ini 14 Titik Sasaran Patrolinya

9 Juli 2023 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi (kiri) menyampaikan sambutan dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi (kiri) menyampaikan sambutan dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya atau Operasi Patuh Jaya 2023 selama dua pekan mulai 10 Juli hingga 23 Juli ini.
ADVERTISEMENT
Di akun Instagramnya @tmcpoldametro pada Minggu (9/7), setidaknya ada 14 sasaran target razia pada Operasi Patuh Jaya 2023 ini.
Ke-14 sasaran razia itu antara lain; melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).
Juga tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.
Kemudian sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan berboncengan lebih dari satu orang.
Poster Imbauan Operasi Patuh Jaya Polda Metro Jaya. Foto: Dok: Instagram PMJ
Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan dan menertibkan kendaraan yang memakai pelat RFS/RFP.
ADVERTISEMENT
Namun, Polda Metro Jaya belum bisa menjelaskan mengenai jumlah personel dan titik lokasi dalam Operasi Patuh Jaya 2023.
"Besok baru apel. Nanti akan disampaikan (jumlah personel dan titik lokasi operasi) tanggal 10 Juli, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Pada Operasi Patuh Jaya 2022, Polda Metro Jaya menindak sebanyak 38.738 kendaraan di 35 titik lokasi selama 14 hari.
Dengan sanksi teguran kepada kendaraan yang melanggar sebanyak 34.906 unit dan penindakan tilang sebanyak 3.832 melalui sistem e-TLE.
Untuk tilang, Polda Metro Jaya merinci jenis pelanggarannya adalah penggunaan telepon seluler saat berkendara sebanyak 157 kasus, melebihi batas kecepatan sebanyak 146 kasus.
Sementara tidak menggunakan sabuk pengaman 2.851 kendaraan dan untuk penilangan ETLE karena pelanggaran ganjil genap sebanyak 678 kendaraan.
ADVERTISEMENT