PA 212 Tak Gentar Dipidanakan Polisi soal Demo 1812: Kami Siap Tanggung Jawab

21 Desember 2020 10:57 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demo 1218 Dibubarkan Polisi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Demo 1218 Dibubarkan Polisi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya tengah menyiapkan pidana terhadap penanggungjawab aksi 1812 yang digelar FPI dan PA 212 bersama ormas lainnya. Polisi melihat ada unsur pidana dalam aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, koordinator aksi siap bertanggung jawab dan tidak khawatir dengan pidana dari kepolisian.
“Kan korlap sudah bilang siap tanggung jawab,” kata Slamet kepada kumparan, Senin (21/12).
Ketua PA Alumni 212 Slamet Maarif di TPU Pondok Rangon, Senin (20/1/2020). Foto: Ricky Febrian/kumparan
Slamet enggan berkomentar banyak atas unsur pidana yang akan menjerat korlap demo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik telah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara beberapa waktu lalu.
"Kemarin juga saya sampaikan ada laporan kita lakukan penyelidikan terhadap para punggawa-punggawanya yang kemarin 1812 yang melakukan perbuatan kerumunan tersebut. Karena ini kan dilarang. Hari ini sudah naik tahap penyidikan untuk para penanggung jawab acara yang semua termasuk panitianya," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/12).
ADVERTISEMENT