Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

Polisi Siapkan Pidana Untuk Penanggung Jawab Demo Tuntut Habib Rizieq Bebas

21 Desember 2020 10:04 WIB
Demo 1218 Dibubarkan Polisi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Demo 1218 Dibubarkan Polisi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi 1812 yang digelar PA 212, FPI dan ormas pendukung Habib Rizieq lainnya. Hasilnya polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kegiatan itu karena membuat kerumunan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik telah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara beberapa waktu lalu.
"Kemarin juga saya sampaikan ada laporan kita lakukan penyelidikan terhadap para punggawa-punggawanya yang kemarin 1812 yang melakukan perbuatan kerumunan tersebut. Karena ini kan dilarang. Hari ini sudah naik tahap penyidikan untuk para penanggung jawab acara yang semua termasuk panitianya," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Yusri mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Hasil klarifikasi dan gelar perkara menunjukkan kasus dapat ditingkatkan ke penyidikan.
"Karena kemarin sudah kita lakukan penyelidikan, kita lakukan klarifikasi kemudian gelar perkara pagi ini kita naikkan ke tingkat penyidikan untuk kasus kerumunan tersebut," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut menurut Yusri, bisa dijerat dengan pidana. Selain itu juga dianggap melanggar UU Karantina Kesehatan.
"Di dipersangkakan di Pasal 169 atau 160 di KUHP juga pasal 93 di UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan. Baru pagi ini naik tahap penyidikan," kata Yusri.
Kepolisian selanjutnya akan memanggil para penanggungjawab demo tersebut. Namun, waktunya masih belum ditentukan.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten