Pandu Riono: Tak Ada Sanksi bagi Larangan Vaksin Sinovac untuk Lansia Sehat

17 Januari 2021 20:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pandu Riono. Foto: Dok. Pandu Riono
zoom-in-whitePerbesar
Pandu Riono. Foto: Dok. Pandu Riono
ADVERTISEMENT
Epidemiolog dari FKM UI, Pandu Riono, membagikan video penyuntikan vaksin corona Sinovac ke seorang dokter di RS Medistra. Yang menarik, dokter bernama Prof. dr. Suwandi Widjaja itu berusia 77 tahun.
ADVERTISEMENT
Padahal, pemerintah Indonesia menyatakan vaksin Sinovac baru bisa diberikan ke warga usia 18-59 tahun. Musababnya, uji klinik fase III Sinovac di Bandung dilakukan pada relawan di rentang usia tersebut.
Diketahui, Prof. dr. Suwandi telah menelepon Pandu dan memastikan video tersebut benar.
Namun, Pandu menilai Sinovac bisa diberikan untuk kategori lanjut usia (lansia) yang sehat. Pandu merujuk data uji klinik Sinovac di Brasil dan Turki yang memakai relawan kategori lansia.
Hasil sementara uji klinik fase III Brasil dan Turki pun sudah keluar. Artinya, penyuntikan Sinovac untuk lansia dinyatakan aman.
Terkait hal itu, Kementerian Kesehatan sudah memberikan tanggapannya. Kemenkes menegaskan, orang berusia di atas 60 tahun belum bisa disuntik vaksin Sinovac.
Ilustrasi vaksin corona dari Sinovac. Foto: Tingshu Wang/REUTERS
"Enggak boleh, pokoknya 60 tahun atau ke atas enggak boleh. Tunggu laporan resmi," kata Jubir vaksinasi corona dari Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmidzi.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Pandu menganggap larangan sementara tersebut tidak mengikat. Apalagi, kata Pandu, vaksin Sinovac dikembangkan oleh platform konvensional, yakni dengan virus yang dimatikan (inactivated virus).
"Kalau [Sinovac] diberikan [ke lansia] memangnya mau dipenjara?Ini vaksin dari virus yang diaktivasi, relatif aman," ujar Pandu.
Pandu juga merujuk pada rekomendasi vaksin corona pada penyakit kardiovaskular yang diterbitkan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) per 15 Januari 2021.
Di dalam surat itu, PERKI hanya menyebut, belum ada data efikasi dan keamanan jika Sinovac diberikan ke lansia, alias belum ada larangan.
PERKI hanya menegaskan, vaksin COVID-19, termasuk Sinovac, tidak direkomendasikan untuk penderita penyakit kronik, kelainan darah, epilepsi, autoimun, hingga riwayat asma.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Pandu menegaskan lansia penerima Sinovac harus lolos pemeriksaan kesehatan. Artinya, usia di atas 60 tahun harus dinyatakan sehat dan tidak ada penyakit penyerta (comorbid).
"Ya, nakes lansia sehat, kenapa tidak? Semua persyaratan dipenuhi, hanya usia," tutur Pandu.
Selain di Bandung, uji klinik fase III Sinovac dilakukan di Sao Paulo, Brasil, dan Turki. Berbeda dengan Indonesia, kedua negara turut menggunakan relawan kategori lansia.
BPOM sebelumnya juga belum mengumumkan perizinan Sinovac untuk lansia. Sebab, BPOM masih mengkaji data uji klinik Turki dan Brasil terkait lansia di Indonesia bisa menggunakan Sinovac.
"Untuk lansia, Brasil memang uji klinik sampai fase III untuk kelompok di atas 59 tahun. Kami masih tunggu hasil uji untuk lansia ini, dan akan dipakai, tidak akan diulang lagi, apabila sudah aman, jelas," kata Kepala BPOM, Penny Lukito, Jumat (8/1), sebelum EUA Sinovac di Brasil terbit.
ADVERTISEMENT
"Untuk lansia, kami tunggu hasilnya yang dilakukan di China untuk fase I dan II, dan Brasil fase III," tutur dia.
BPOM telah memberikan Sinovac izin penggunaan darurat. Tercatat, efikasi atau kemampuan vaksin Sinovac mencegah corona adalah 65,3 persen. Adapun efikasi Sinovac di Brasil 50,4%, sementara Turki 91,25%.
Indonesia telah menggelar vaksinasi perdana. Kelompok pertama diberikan ke tenaga kesehatan.