Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pomdam Jaya memastikan akan mengawal proses dari penyidikan sampai nanti pada tahapan pengadilan.
"Hal ini telah dilaksanakan oleh Pomdam Jaya dengan melaksanakan pengawasan proses penyidikan tersebut, sampai nanti dalam proses di persidangan sampai dengan memperoleh Kekuatan hukum tetap (Vonis), atas perkara tersangka Brigadir CS, dalam kasus penembakan yang mengakibatkan Pratu MRK Sinurat prajurit Kawal Denma Kostrad meninggal dunia," kata Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin BS, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (6/3).
Kapendam lalu menjelaskan, Pomdam Jaya memang sudah terlibat beberapa kali dalam proses ini. Mulai dari penyidikan pada Senin, 1 Maret hingga Rabu 3 Maret kemarin.
Pihak Kodam Jaya dan Kostrad juga hadir mendampingi Bareskrim Polri saat mendatangi tempat kejadian perkara di RM Kafe, Cengkareng.
ADVERTISEMENT
"Pihak dari Satuan Kodam Jaya dan Kostrad juga ikut serta mendampingi Puslabfor Bareskrim Polri untuk melakukan pengambilan sampel darah di TKP RM Cafe Cengkareng, dengan hasil Puslabfor telah menemukan 2 buah proyektil di TKP," ucap Herwin.
Mereka juga hadir pada pemeriksaan psikologi tersangka pada hari Selasa (2/3). Hasilnya, didapati bahwa kejiwaan tersangka normal.
Pihak Kodam Jaya juga hadir keesokan harinya, Rabu (3/3). Agenda pada hari itu adalah prarekonstruksi di lobi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pada pelaksanaanya, polisi menghadirkan 12 orang saksi, 5 orang pemeran pengganti, dan tersangka sendiri.
Rangkaian acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah perwira dari Polisi Militer Kostrad dan Kodam Jaya, seperti Danpom Kostrad Kolonel Cpm Rory Ahmad Sembiring dan Dandenpom Jaya, Letnan Kolonel Cpm Erwien Ferry.
ADVERTISEMENT