Pangdam Jaya Proklamirkan Jakarta Bebas Premanisme Debt Collector

10 Mei 2021 13:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12).  Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bertekad membuat Jakarta bebas premanisme debt collector. Bahkan Dudung sampai membagikan nomor HP-nya, dan meminta masyarakat melapor bila ada peristiwa premanisme debt collector.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda, bahwa perilaku-perilaku debt collector ini akan kita hentikan. Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menggunakan premanisme," kata Dudung di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (11/5).
Dudung sendiri menyampaikan sikap tegas ini terkait anggota TNI Serda Suhadi yang tak dihargai para oknum debt collector saat menengahi perselisihan di Semper, Jakarta Utara.
"Saya imbau kepada masyarakat apa pun yang menjadi permasalahan-permasalahan di wilayah Jabodetabek ini segera laporkan ke TNI Polri maka kami akan datang secepat mungkin untuk membantu masyarakat," beber dia.
Dudung meminta agar masyarakat jangan pernah takut kepada kelompok-kelompok premanisme yang ada di DKI.
"Saya akan hadir dengan Kapolda untuk membantu dari kesulitan-kesulitan tersebut," beber dia.
ADVERTISEMENT
Dudung mengungkapkan, di saat pandemi COVID-19 ini, masyarakat tengah mengalami kesulitan. Ada yang di PHK, sehingga mengalami kendala urusan ekonomi dan kesehatan.
"Oleh karenanya kepada pihak-pihak perusahaan yang memberikan pinjaman agar toleransi kepada masyarakat yang saat ini sedang kesulitan. Ini pun sudah ditekankan kepada pemerintah, bahwa dari OJK ini sudah resmi memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022," urai dia.