Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pangeran William Sebut Palestina sebagai Negara, Salahkah?
28 Juni 2018 10:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB

ADVERTISEMENT
Kunjungan anggota kerajaan Inggris, Pangeran William, ke Tepi Barat tengah menjadi sorotan setelah ia menyebut wilayah Palestina sebagai 'sebuah negara'. Perkataan itu disampaikan ketika William bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
ADVERTISEMENT
"Terima kasih telah menyambut saya, dan saya sangat senang dua negara kami dapat bekerja bersama dan memiliki sejarah keberhasilan dalam kerja sama pendidikan dan pemulihan di masa lalu," kata William kepada Abbas, dikutip dari AFP, Kamis (28/6).
Perkataan "dua negara kami" dari William menjadi sorotan di Inggris karena dianggap sebagai pernyataan yang salah. Sebab, Inggris tidak mengakui Palestina sebagai negara. Di Inggris tidak ada Kedutaan Besar Palestina, yang ada hanya misi diplomatik Palestina.
Tapi bagi publik sebagian negara, termasuk Indonesia, pernyataan William tidak salah. Karena Indonesia telah mengakui kemerdekaan Palestina setelah dideklarasikan di Aljazair, 15 November 1988. Di Jakarta pula, ada kantor Kedutaan Besar Palestina.

Inggris memang tidak mengakui Palestina sebagai negara, tapi pemerintah London mendukung solusi dua negara sebagai satu-satunya solusi perdamaian Israel dan Palestina.
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri Inggris tidak menanggapi secara langsung pernyataan William tersebut, hanya mengatakan "Pemerintah Inggris mendukung terwujudnya negara Palestina yang berdaulat dan mandiri, hidup damai dan aman, berdampingan dengan Israel".
"Inggris akan mengakui negara Palestina di waktu yang terbaik untuk membantu mewujudkan perdamaian," lanjut pernyataan Kemlu Inggris.
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Otoritas Palestina terkait ucapan Pangeran William tersebut.
Sejumlah negara Barat, seperti Swiss, Spanyol, Amerika Serikat, dan Belanda, biasanya merujuk Palestina dengan sebutan "wilayah". Di PBB status Palestina naik dari "entitas" menjadi "negara pengamat non-anggota" dalam voting yang didukung 139 dari 193 negara anggota PBB.
Dengan status negara pengamat non-anggota, artinya secara de facto Palestina telah diakui sebagai negara yang berdaulat. Inggris termasuk negara yang tidak mendukung dinaikkannya status Palestina sebagai negara non-anggota.
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut dalam kunjungan Pangeran William di Yerusalem, ia menyampaikan salam damai kepada masyarakat Palestina dan "tidak akan melupakan mereka".
William juga menyinggung soal kunjungannya ke kamp pengungsi di Jalazone dekat Ramallah. Ia mengaku tertegun dengan kesulitan yang dialami para pengungsi.
"Saya hanya bisa membayangkan susahnya hidup yang mereka jalani dengan kondisi kurangnya sumber daya, dan minimnya kesempatan," imbuh William.
Pangeran William adalah anggota kerajaan Inggris pertama yang pernah mengunjungi Israel dan Palestina dalam satu kunjungan. Lawatannya disebut sebagai hal yang krusial menyusul pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem.
Pada Kamis ini, Pangeran William akan mengakhiri kunjungannya dengan mendatangi sejumlah situs keagamaan dan sejarah di Yerusalem Timur.