Pansus RUU Pemilu Bahas Penambahan Anggota DPR

29 Mei 2017 17:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rapat Dengar Pendapat Pansus RUU Pemilu. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Dengar Pendapat Pansus RUU Pemilu. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
Siang ini, Pansus RUU Pemilu melanjutkan pembahasan mengenai isu krusial dalam rancangan undang-undang pemilu tersebut. Ketiga menteri terkait yakni Menkeu, Menkum HAM dan Mendagri, tidak hadir dalam rapat yang dimulai pada pukul 14.00 WIB tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat ini dibahas penambahan kursi untuk anggota DPR. Berbagai usulan dikemukakan mulai dari penambahan 3, 10, hingga 19 anggota. Menurut perwakilan dari Partai PAN, Toto, pemerintah sudah hampir menyetujui penambahan jumlah anggota DPR.
"Tadi itu pemerintah sudah mendekati kesimpulan 563 atau 565 tambah tiga atau lima. Kalau di situ pemerintahnya sudah oke tinggal kitanya saja," ujar Toto dalam rapat.
Toto juga menganggap pengurangan dan penambahan dapil bisa menimbulkan masalah baru. "Pada umumnya kalau Dapilnya berkurang akan menimbulkan masalah. Perubahan Dapil juga menimbulkan masalah," ujar Toto.
Sementara itu, Wakil pimpinan rapat, Yandri Susanto, mengatakan tanggung jawab besar akan diemban bila nantinya terjadi penambahan kursi di DPR.
ADVERTISEMENT
"Kita sebagai anggota Pansus mempunyai tanggung jawab yang lebih," ujar Yandri.
Sampai saat ini rapat masih berlangsung untuk mendengarkan sikap pemerintah terkait penambahan anggota DPR ini.