PD Sarana Jaya Tak Siap, Rapat dengan DPRD DKI soal Lahan Rumah DP Rp 0 Ditunda

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Foto: Darin Atiandina/kumparan

Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat tertutup dengan PD Sarana Jaya. Rapat ini sebagai tindak lanjut atas kasus korupsi yang menjerat sang Dirut Yoory C Pinontoan.

Sayangnya, rapat harus ditunda. Pihak PD Sarana Jaya tidak siap dengan data yang diinginkan anggota dewan. Sehingga rapat ditunda dan baru akan dilakukan kembali 2 minggu ke depan.

"Kami melihat bahwa belum ada kesiapan dari sisi Sarana Jaya untuk menjawab itu semua. Karena kami memang membutuhkan data-data yang akurat, begitu. Dan untuk itu kami memutuskan untuk menunda rapat ini, meneruskannya kembali 2 pekan dari sekarang," kata Ketua Komisi B DKI Jakarta, Abdul Aziz, di DPRD DKI, Jakarta, Senin (15/3).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Raperda APBD 2021 ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam sidang paripurna, Kamis (26/11). Foto: Pemprov DKI Jakarta

Politikus PKS itu menilai, data-data dalam rapat ini sangat dibutuhkan. Sebab, dewan tak mau mendalami sebuah masalah dari asumsi dan tanpa data yang jelas.

"Untuk mendapatkan data-data yang akurat. Kami tidak ingin berangkat dari asumsi-asumsi. kami juga tidak ingin berangkat dari prasangka-prasangka," jelas dia.

"Karena kejadian ini bukan dari masa periode yang sekarang tapi periode yang lalu, sehingga kami ingin tahu dengan detail, dengan data yang akurat dan juga agar masalah-masalah ini tidak terjadi lagi ke depan. Harus kita antisipasi," tambah dia.

kumparan post embed

Dalam rapat itu, hanya ada 2 pejabat PD Sarana Jaya yang hadir. Mereka, yakni Plt Dirut PD Sarana Jaya dan Direktur Keuangan Sarana Jaya.

"Kita ingin data-data yang untuk ke depan, Sarana Jaya ini harus membuka kepada dewan-dewan lokasi, tempat-tempat yang akan mereka beli tanah untuk keperluan-keperluan rumah DP Rp 0 dan sebagainya dan itu harus transparan," ucap dia.