PDIP & NasDem Absen Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres di KPU

24 April 2024 12:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka bersiap mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung KPU, Rabu (24/4/24). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka bersiap mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung KPU, Rabu (24/4/24). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU dalam sidang pleno pada Rabu (24/4) pagi telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.
ADVERTISEMENT
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 02 saudara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih 2024-2029 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di tiap provinsi tersebar dari 38 provinsi," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Parpol-parpol peserta pemilu dan juga pengusung para calon dalam Pilpres 2024 tampak hadir di lokasi. Paslon Anies-Muhaimin juga tampak hadir.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam penetapan itu, tak terlihat petinggi dari dua parpol, yakni PDIP dan NasDem. Adapun PDIP merupakan pengusung paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sementara, NasDem merupakan salah satu pengusung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Belum diketahui alasan tidak hadirnya dua partai tersebut. Sementara, Ganjar Pranowo tidak hadir karena mengaku belum menerima undangan dari KPU.