PDIP DKI Ingatkan Anies soal Kasus Penghargaan Colosseum

17 Desember 2019 15:53 WIB
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Diskotek Colosseum Jakarta. Foto: Instagram/@colosseumjkt
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Diskotek Colosseum Jakarta. Foto: Instagram/@colosseumjkt
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali dikritik setelah memberi penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada diskotek Colosseum, yang lalu dibatalkan karena dinilai banyak masalah.
ADVERTISEMENT
Tagar #4niescucitangan pun menjadi trending di Twitter usai Anies mencopot Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Alberto Ali dan polemik cap berbentuk tanda tangan Anies dalam surat keputusan pemenang untuk Colosseum.
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Gembong Warsono mengungkapkan sesungguhnya Anies adalah pejabat yang paling bertanggung jawab atas pemberian penghargaan ini.
Anies Baswedan sebagai pemimpin DKI dinilai semestinya tahu penghargaan diberikan kepada siapa saja. Begitu juga mengetahui apakah pihak-pihak yang menerima penghargaan memang layak diberikan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Penandatanganan MUO KUA PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020. Foto: Andesta Herli WIjaya/kumparan
"Pengambilan keputusan terakhir (untuk penghargaan) kan di gubernur. Jadi prinsipnya enggak ada anak buah yang salah, karena finalnya keputusan di gubernur. Yang artinya sebelum tanda tangan sudah dapat informasi selain dari Dinas Pariwisata. Kan bisa cari tahu informasi (nominasi penghargaan) dari lain," ujar Gembong kepada wartawan, Selasa (17/12).
ADVERTISEMENT
Gembong menyoroti sikap Anies Baswedan yang langsung mencopot Plt Kepala Dinas Pariwisata Alberto Ali. Hal ini, terkesan Anies menyerahkan kepada anak buahnya.
"Iya ini kan kecerobohan. Sekali lagi ini kan kalau soal pemberian penghargaan ini kan finalnya ada di tangan gubernur kan. Ini final. Sehingga karena finalnya di gubernur, maka gubernur kan harus bertanggung jawab, bukan cuci tangan," tuturnya.
Ketua fraksi PDIP Gembong Warsono Foto: Fitra Andrianto/kumparan
"Jadi ini keputusan yang menurut saya bukan hanya masukan dari dinas, tapi masukan yang lain. Nah, ini yang mesti dicermati, saya kira seperti itu," lanjutnya.
Meski begitu, Gembong menganggap langkah Aanies memecat anak buahnya juga tak bisa langsung disalahkan. Ia melihat langkah itu sebagai alternatif penyelesaian masalah.
"Jadi bahwa pimpinan punya hak untuk menghukum anak buahnya yang melakukan kesalahan setuju saya. Supaya kasus-kasus tersebut tidak terjadi lagi. Gitu lho," tutup Gembong.
ADVERTISEMENT