PDIP soal KPK Tahan Hasto: Penahanan Politik

21 Februari 2025 1:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK terkait kasus Harun Masiku, Kamis (20/2). DPP PDIP menilai ada unsur politis dalam penahanan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pertama ini adalah penahanan politik dan ini adalah babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/2) malam.
Terkait politisasi dalam proses hukum yang menjerat Hasto, Ronny menjelaskan sejak awal kasus ini berjalan sudah ada keanehan. Mulai dari pemanggilan Hasto pada Juni 2024 oleh Polda Metro Jaya dan KPK. Saat itu Hasto dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks, sedangkan di KPK ia dipanggil terkait kasus Harun Masiku.
"Pemanggilan ini sudah aneh dan ganjil karena muncul setelah Mas Hasto sebagai Sekjen PDIP dalam kesempatan menyampaikan sikap politik resmi PDIP terkait kerusakan demokrasi yang dilakukan oleh pemerintah yang berkuasa saat itu, yakni Jokowi. Sejak itu aparat penegak hukum menggunakan segala cara untuk menekan Sekjen," tutur Ronny.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjut Ronny, sehari setelah Komisioner KPK dilantik, mereka langsung menargetkan Hasto. Sekjen PDIP itu langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku.
"Pertanyaannya, siapa di belakang ini semua? Dugaan kami kuat penahanan ini dikendalikan oleh pihak di luar KPK dengan menggunakan tangan AKBP Rossa di KPK," ujar Ronny.
Ronny mengungkapkan dugaan itu muncul atas pernyataan komisioner KPK saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 1 Juli 2024. Saat itu penyidik KPK disebut memiliki loyalitas ganda.
"Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan kesulitan menjadi pimpinan KPK karena tidak tahu penyelidik, penyidik, pegawai KPK loyal ke siapa. Masih ada jalur perintah atau komando dari instansi asal sehingga terjadi kepatuhan dan loyalitas ganda pada perintah pimpinan dan situasi ini belum berubah sampai saat ini," kata Ronny.
ADVERTISEMENT
"Perlu digarisbawahi PDIP menginginkan KPK yang independen, profesional dan bebas intervensi pihak mana pun," tambahnya.
Penahanan Hasto, menurut Ronny juga tidak tepat sebab dia tengah mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Penahanan harusnya melalui keputusan hakim praperadilan. Proses praperadilan itu akan tetap dijalankan PDIP.
"Kami akan mengikuti praperadilan karena mekanisme praperadilan adalah hak hukum kami dan PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pada 3 Maret 2025," tuturnya.

Alasan Penahanan

Konferensi pers penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Hasto ditahan usai menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka pada sekitar pukul 18.08 WIB. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap alasan penahanan Sekjen PDIP itu.
"Alasan penahanan itu adalah alasan subjektif yang dimiliki oleh penyidik, dipertimbangkan pastinya kekhawatiran untuk melarikan diri, menghilangkan barang bukti," kata Setyo dalam konferensi pers penahanan Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
Menurut Setyo, penahanan tersebut juga dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.
"Termasuk nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti, dokumen dan lain-lain yang segera dilakukan oleh penyidik," sambung Setyo.
Adapun Hasto dijerat sebagai tersangka KPK dalam dua perkara, yakni dugaan suap komisioner KPU RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.