PDIP soal Natuna: Jangan Ada Sikap Abu-abu Jaga Kedaulatan RI

4 Januari 2020 11:43 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Basarah. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Basarah. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menlu Retno Marsudi, TNI, dan Bakamla, memiliki sikap tegas atas kasus invasi kapal ikan asing China yang didukung oleh China Coast Guard (CCG) di perairan Natuna, Indonesia. PDIP menegaskan mendukung protes yang dilayangkan Menlu kepada China dan langkah pengetatan keamanan oleh TNI serta Bakamla.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah, meminta semua unsur pemerintah harus satu sikap dalam menjaga perairan Natuna. Yakni sikap tegas kepada China.
"Kami meminta agar seluruh pejabat pemerintah Republik Indonesia satu bahasa dan satu sikap mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri RI dalam menyikapi kedaulatan NKRI di perairan Natuna. Jangan ada sikap abu-abu dalam hal menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan NKRI," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/1).
Dia menjelaskan perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Hal itu ditetapkan melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut pada tahun 1982 atau The United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS 1982).
Kapal patroli TNI AL melintasi belasan kapal nelayan asing sesaat sebelum ditenggelamkan. Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
“Tugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia tidak bisa ditawar-tawar. Sikap Menteri Luar Negeri Indonesia, Bakamla, dan seluruh jajaran TNI sangat patriotik untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi kapal asing tanpa izin menerobos wilayah kedaulatan NKRI,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, ketegasan tersebut menjadi bukti menjaga kedaulatan wilayah Indonesia. Serta bukti bahwa Indonesia tidak pernah kompromi dalam urusan kedaulatan.
“Terlebih apa yang dilakukan untuk melindungi kedaulatan teritorial NKRI tersebut juga sesuai hukum internasional,” lanjut Wakil Ketua MPR tersebut.
Basarah mengatakan China sebagai peserta UNCLOS tidak bisa membuat aturan hukum sendiri atau klaim sepihak atas Natuna. Menurutnya, aturan nine dash-line yang dibuat China terkait klaim wilayah Natuna tidak dapat mengikat negara lain, termasuk Indonesia.
Sebelumnya, para menteri memiliki sikap berbeda soal invasi kapal ikan asing China di Natuna. Menlu Retno Marsudi menegaskan Indonesia tak akan pernah mengakui nine dash line China atas daerah perairan Natuna.
Bahkan Kemlu RI juga memanggil Dubes China di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.
ADVERTISEMENT
"Pada Senin (30/12), hasil rapat antar kementerian di Kemenlu mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRC di perairan Natuna," demikian pernyataan resmi Kemlu RI, Senin (30/12).
Kapal coast guard China mengusir nelayan Indonesia di perairan Natuna. Foto: Dok. Istimewa
Akan tetapi, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut bersama Menhan Prabowo memiliki sikap berbeda soal invasi kapal China di Natuna. Luhut meminta persoalan ini tak perlu dibesar-besarkan.
"Sebenarnya enggak usah dibesar-besarin lah kalau soal kehadiran kapal (Coast Guard China) itu," katanya usai pertemuan sore bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).
Lalu, Prabowo menegaskan masalah kapal China masuk Natuna akan diselesaikan dengan damai. Hal itu disampaikannya usai bertemu Luhut di kantor Kemenko Maritim dan Investasi.
ADVERTISEMENT
"Kita tentunya gini, kita masing-masing ada sikap. Kita harus cari satu solusi baik lah di ujungnya. Saya kira ada solusi baik," ucap Prabowo, Jumat (3/1).
"Kita selesaikan dengan baik ya, bagaimanapun China negara sahabat," sambung dia.