Pelaku Sudah 6 Kali Gelar Pesta Gay, Sewa Hotel hingga Apartemen di Kuningan

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Pandemi virus corona tak menyurutkan para pelaku untuk menggelar pesta gay. Terakhir mereka menggelar pesta di salah satu apartemen di Kuningan pada 28 agusutus 2020 dan berakhir dengan penggerebekan oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari penggerebekan itu, ada 9 penyelenggara yang jadi tersangka. Sedangkan, 47 orang peserta lainnya diamankan sebagai saksi dan tidak ditahan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

"Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka sudah menggelar acara ini sampai 6 kali. Tempatnya pun berbeda-beda. Biasanya hotel atau apartemen," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9).

Yusri mengatakan pesta gay yang digelar oleh komunitas Hot Space Indonesia pimpinan TRF ini sudah ada sejak Februari 2018. Mereka biasa berkomunikasi melalui WA dan media sosial.

embed from external kumparan

"Mereka sudah melakukan enam kali di tempat berbeda dengan modus dan permainan yang sama," tutur dia.

"Saya enggak bisa sebutkan tempatnya, dan mereka menarik bayaran, biasanya di hotel dan di apartemen," ucap dia.

kumparan post embed

9 Penyelenggara yang sudah menjadi tersangka, yakni TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW.

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)