Pelaku Wisata di Bali Masih Berharap Perayaan Tahun Baru Bisa Digelar
·waktu baca 2 menit

Pelaku wisata di Bali masih berharap pemerintah mengizinkan perayaan pergantian tahun pada 1 Januari 2022. Perayaan yang dimaksud adalah pesta dan acara kembang api.
"Saran saya mengapa kita enggak coba adakan saja dengan parameter," kata Kepala Bali Tourism Board (BTB), IB Agung Partha Adyana, kepada wartawan, Rabu (8/12).
Ia mengatakan, perayaan Tahun Baru dapat dilakukan di tempat terbuka dan penerapan protokol kesehatan bisa dikontrol. Ia bahkan membandingkan dengan kegiatan upacara yang dihadiri ribuan warga bisa digelar dan kasus COVID-19 terkendali.
Ia pun menyinggung vaksinasi di Pulau Dewata sudah tinggi. Sebagai informasi, vaksinasi dosis pertama sudah di atas 100% dan vaksinasi dosis kedua di atas 80%.
"Istilah perayaan tapi terkontrol. Toh setiap hari ada odalan, upacara ribuan orang datang. So far, sih, jalan baik-baik saja, yang penting mirip seperti itu saja di ruang terbuka," jelasnya.
Salah satu tempat terbuka dan bisa dikontrol adalah hotel. Syaratnya adalah kapasitas tamu maksimal 50% dengan batas jam operasional hingga pukul 02.00 WITA dan wajib menjalani rapid test antigen.
Sementara bagi hotel yang melanggar akan diancam sanksi berat berupa pencabutan izin. Partha mengatakan pihaknya telah menyampaikan hal ini kepada Kemenparekraf.
"Misalnya adakan di ruang terbuka, diisi 50%, antigen, enggak boleh ada alkohol, [batas operasional] sampai jam dua. Sudah kita share, sih, ke Kemenparekraf masukannya. Kalau di pantai kalau bisa dikontrol monggo. Kalau hotel, kan, relatif aman," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melonggarkan kegiatan masyarakat di tempat wisata hingga pusat perbelanjaan saat Nataru. Namun, ia tetap melarang penyelenggaraan perayaan Tahun Baru.
