Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Pelaku yang Begal Sopir Taksi Online di Bekasi Ditangkap Polisi
12 September 2024 11:46 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pelakunya ditangkap di Pulogebang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan pada Kamis (12/9).
Ibnu, menurut Wira, sehari-hari bekerja sebagai petugas sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan. Kini, Ibnu telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
"Sudah kita tahan," ucap dia.
Aksi begal itu bermula ketika korban mendapat pesanan untuk mengantar pelaku ke wilayah Bekasi Timur Regency dari Kramat Jati.
Setibanya di jalan tol, pelaku yang duduk di kursi bagian belakang tiba-tiba menjerat leher korban menggunakan seutas tali. Korban pun berupaya untuk melepaskan diri.
Namun, pelaku mengancam korban memakai senjata tajam kemudian meminta korban agar tak melawan dan turun dari mobilnya. Upaya korban untuk melawan pun sia-sia. Korban diturunkan di tepi jalan tol, sedangkan mobilnya dibawa kabur oleh pelaku.
ADVERTISEMENT
Live Update