Pembahasan RUU Pemilu yang Molor Hambat Tugas KPU RI

2 Mei 2017 13:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Arief Budiman. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arief Budiman. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu di DPR RI masih belum difinalisasi. Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku pemhasan RUU Pemilu yang tak kunjung selesai menghambat dan merepotkan merepotkan kinerja lembaganya.
ADVERTISEMENT
"Ya tentu (menghambat). Semakin menambah waktu kita, semakin mepet, pekerjaan semakin banyak. Itu menambah, merepotkan gitu," kata Arief usai coffee morning di Media Centre KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).
Seharusnya, lanjut Arief, jika tidak ada halangan RUU Pemilu dapat selesai sejak tahun lalu. Jika melihat kembali rancangan yang telah disusun, KPU RI harusnya dapat bekerja pada November 2016 yang lalu.
"Kalau melihat rancangan yang kita susun itu bulan Oktober, November kita (seharusnya) sudah harus start. Ya kapan dia harus selesai? Ya harus selesai sekarang mestinya," ujarnya lagi.
Salah satu poin krusial yang saat ini sedang dibahas, kata Arief, lebih banyak mengenai sistem, salah satunya adalah mengenai ambang batas pemiliu presiden dan pemilu legislatif (presidential dan parliamentary threshold).
ADVERTISEMENT
"Misalnya apakah terbuka atau tertutup, apakah parliamentary threshold atau enggak, angka threshold-nya berapa," ungkapnya.
Meski pembahasan mengenai sistem dinilai sangat krusial, Arief mengaku pihaknya menghindari pembahasan tenang sistem karena pembahasan tersebut sangat berpolitik.
"KPU menghindari pembahasan tentang sistem karena itu sangat berpolitik dan KPU sangat menghindari itu. Karena kalau KPU berpendapat ke satu sistem nanti disangka memblok ke sini, begitupun sebaliknya," ujarnya.
Untuk menghindari pendapat seperti itu, maka KPU hanya memberi masukan mengenai persoalan teknis saja, seperti proses rekapitulasi atau surat suara.
"Kalau ditanya soal terbuka tertutup kami menjawab dari segi teknis, misalnya kalau terbuka surat suaranya akan lebih besar dan kalau tertutup itu surat suaranya lebih simple dan desainnya sederhana. Jadi kami menjelaskan soal teknisnya, tidak menjelaskan soal sistemnya," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Baca juga: