Pembobol Rekening Ilham Bintang Gunakan KTP Palsu untuk Bajak SIM Card

Pembobolan rekening Ilham Bintang diketahui saat ada pergantian SIM Card milik wartawan senior tersebut oleh orang tidak dikenal. Pembajakan SIM card itu bisa dilakukan karena pelaku memalsukan KTP Ilham Bintang.
Pemalsu KTP tersebut bernama Jati Waluyo. Ia dipekerjakan oleh Desar alias Erwin--otak kelompok pembobolan rekening--untuk membuat KTP dengan data Ilham Bintang. Data-data yang diberikan Desar bersumber dari Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibelinya dari tersangka Hendri Budi Kusumo.
"Teknisnya dari KTP bekas dengan data yang sudah didapat dari saudara H (Hendri), data dimasukan ke sana. Fotonya dia minta ada julukannya istilahnya wayang, 'tolong kirimkan wayangan' karena ini laki-laki, foto laki-laki'. Dia kirimlah foto A (Arman Yunianto)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (5/2).
Arman adalah pria yang terekam CCTV sedang meminta pergantian SIM Card atas nama Ilham Bintang di gerai Indosat Bintaro Jaya Xchange, Tangsel. Pergantian itu ditemani oleh dua orang kepercayaan Desar, yaitu Teti Rosmiawati dan Wasno.
Kanit 2 Subdit 4 Jatanras Kompol Hendro Sukmono menjelaskan, Jati membuat KTP palsu menggunakan KTP bekas atau menggunakan plastik biasa. Ia bekerja untuk Desar sejak November 2019.
Data SLIK OJK yang menjadi dasar pembuatan KTP mencakup informasi yang persis seperti yang tertera pada KTP. Seperti NIK, tanggal lahir, alamat, status perkawinan, dan sebagainya.
"Data itulah yang dikirimkan si D (Desar) ini ke kelompoknya yang ada di Jakarta. Dikirimkan, kemudian data itulah yang di-print oleh si pembuat KTP. Pembuat KTP ini hanya bermodalkan kartu-kartu KTP yang sudah tidak digunakan atau kadang sempat menggunakan plastik biasa," kata Hendro.
Menurut Hendro, keberhasilan pelaku juga didapat lantaran saat proses pergantian kartu, nomor Ilham Bintang masih nonaktif karena berada di luar negeri (Australia). Sehingga pihak provider meyakini pemohon pergantian kartu memang Ilham Bintang. Hal itu juga diperkuat dengan data-data yang sesuai dengan Ilham.
"Kan provider tidak bisa lihat muka, hanya NIK saja. 'Pak nomornya berapa? Sekian sekian sekian, oh bener'. 'Data-data yang lain? ibu siapa? Oh benar'. 'Yaudah saya buat kartu baru lagi'. Setelah itu berarti nomor yang lama mati dong. Dikasihlah nomor yang baru, akhirnya dimasukin nih, aktivasi," jelas Hendro.
Setelah nomor didapat, dimulailah pergantian password perbankan milik Ilham Bintang dengan menggunakan sistem One Time Password (OTP). Ilham pun merugi ratusan juta rupiah akibat rekeningnya dibobol.
Pelaku membobol rekening Ilham Bintang di Commonwealth Bank dan membobol kartu kredit Bank BNI untuk belanja online. Uang yang berhasil dikuras dari Commonwealth Bank Rp 200 juta, lalu dari kartu kredit Bank BNI Rp 83 juta.
Pihak Bank BNI sudah mengembalikan dana yang dibobol tersangka kepada Ilham Bintang.
Polisi menangkap 8 tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah Arman Yunianto, Teti, dan Wasno yang mendatangi gerai Indosat untuk mengganti SIM card Ilham. Lalu Jati Waluyo yang bekerja untuk memalsukan KTP. Kemudian penjual data SLIK OJK milik Ilham Bintang, yaitu Hendri Budi Kusumo, Rifan Adam Pratama, dan Heni Nur Rahmawati.
Kedelapan pelaku dihukum dengan pasal berlapis yaitu Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 46 ayat 1 UU ITE. Serta Pasal 363 dan 263 KUHP. Lalu Pasal 3 dan 4 Jo Pasal 10 UU TPPU. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.
