Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Begitu juga nasib rumah ibadah di Jakarta yang hingga saat ini belum ada rencana pembukaan. Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat menyebut, pihaknya masih menunggu arahan Anies terkait pembukaan rumah ibadah tersebut.
"Kami masih menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari Pak Gubernur. Tentunya setelah mengevaluasi situasi dan kondisi terkini mengenai Pandemi COVID-19 di Jakarta," ujar Hendra saat dihubungi, Rabu (3/6).
Yang jelas, kata dia, Pemprov dan seluruh pihak keagamaan di Jakarta sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan corona jika rumah ibadah dibuka kembali. Protokol kesehatan akan berlaku untuk seluruh bentuk ibadah.
"Satu hal yang pasti bahwa kami bersepakat dengan seluruh Majelis Tinggi Agama (MUI, PGI, Keuskupan Agung Jakarta, PHDI, WALUBI dan MATAKIN) bahwa seluruh kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya akan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, demi kebaikan dan kesehatan bersama," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dia tak ingin jika rumah ibadah menjadi klaster baru apabila tak menerapkan protokol kesehatan yang serius .
"Kami tidak ingin rumah ibadah menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 ini. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan semuanya kembali baik dan pulih seperti sediakala," tuturnya.
*******
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona . Yuk! bantu donasi atasi dampak corona