Pemerintah Akan Pasang Barcode untuk Identifikasi Obat Palsu

21 Maret 2017 17:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Barang bukti dari distributor obat ilegal (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti dari distributor obat ilegal (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
Saat ini banyak sekali obat-obat berbahaya yang dijual bebas. Selain obat berbahaya juga ada obat palsu yang diperoleh dengan mudah di pasaran. Untuk itu, Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan akan menggunakan teknologi informasi untuk melakukan pengawasan. Dalam obat-obatan itu juga, nanti akan ditambahkan barcode.
ADVERTISEMENT
"Kita akan gunakan teknologi informasi untuk lakukan pengawasan rutin. Kita sedang persiapkan pemasangan QR code. Jadi barcode di produk-produk obat, nantinya untuk semua dari situ ketahuan kalau ada yang palsu atau berbahaya. Masyarakat bisa ikut lakukan pengawasan," kata Penny di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/3).
"Pada intinya pemerintah akan terus perkuat pengawasan terkait perlindungan konsumen. Yang prioritas kan obat dan makanan karena itu langsung ke tubuh kita," lanjut dia.
Dijelaskan Penny, untuk memudahkan konsumen dalam melaporkan obat-obatan berbahaya yang dijual bebas, kementerian harus mengintensifkan pengaduan konsumen itu. Sehingga respon dari pengaduan akan cepat.
"Harus lebih mudah digunakan dan respons dari kita. Jadi ada kepastian tiap pengaduan akan direspons ‎oleh unit pelayanan tersebut," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kominfo juga menurut Penny akan turut dilibatkan terkait penjual produk obat ilegal. Ilegal dalam pengertian belum diteregistrasi.
"Modus operandinya sekarang banyak,‎ masalahnya kita sekarang keterbukaan informasi. Penggunaan Teknologi Informasi, e-commerce. Kami akan koordinasi dengan Kominfo terkait penjualan produk yang ternyata ilegal. Ilegal artinya belum diregistrasi," imbuhnya.
Nantinya juga akan ada kerja sama antara BPOM dengan Kementerian Perdagangan. Kerja sama itu dalam bentuk penyerahan nomor produk yang sudah teregistrasi.
"Nanti kita melacak saat pengawasan lebih mudah," katanya.
Penny juga menegaskan saat ini banyak obat dan makanan yang dijual ilegal.