Pemerintah Dinilai Inkonsisten karena Batalkan PPKM Level 3 Nataru
·waktu baca 2 menit

Pemerintah memutuskan membatalkan PPKM Level 3 nasional pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Terkait pembatalan kebijakan tersebut, anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, mengatakan pemerintah tidak konsisten.
“Rencana kebijakan pemerintah soal Nataru menunjukkan sikap inkonsistensi meski dengan alasan-alasan tertentu,” kata Nurhadi dalam keterangannya, Selasa (7/12).
Ia menyebut inkonsistensi pemerintah terlihat dari pernyataan para menteri. Awalnya, rencana PPKM Level 3 nasional diumumkan Menko PMK Muhadjir Effendy. Namun, pembatalannya justru diumumkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
“Terlihat antara menteri satu dengan menteri lainnya saling melontarkan wacana kebijakan yang berbeda. Rencana penerapan serempak PPKM Level 3 ke semua daerah digulirkan oleh Pak Muhadjir, Menko PMK, sedangkan pembatalan rencana penerapan serempak PPKM Level 3 saat Nataru dibatalkan oleh Pak Luhut, Menko Marves,” ungkapnya.
Politikus NasDem itu meminta para menteri Jokowi saling berkoordinasi, terutama dalam menentukan PPKM Level 3 nasional. Sehingga informasi yang diberikan tidak membingungkan masyarakat.
“Saya berharap para menteri ini bisa duduk bersama sehingga tidak memunculkan informasi yang membingungkan di masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyikapi pandemi khususnya pada libur Nataru,” jelas dia.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 di semua daerah pada libur Nataru. Koordinator PPKM Jawa dan Bali itu mengatakan ada pertimbangan mengapa pemerintah membatalkan penerapan PPKM Level 3 secara serentak saat Nataru.
Menurut dia, melalui penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment) dan percepatan vaksinasi dalam satu bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap menghadapi Nataru. Ia menyebut testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, penambahan kasus harian rendah, dan capaian vaksinasi corona terus bertambah.
