Pemilihan Wagub DKI Digelar 23 Maret 2020

Tak lama lagi DKI Jakarta akan segera memiliki wakil gubernur (wagub). Panitia Pemilihan (panlih) wagub telah menetapkan tanggal paripurna pemilihan pada 23 Maret 2020.
"Jadi hari ini, panitia pemilihan wagub DKI Jakarta telah berhasil menetapkan tahapan dan jadwal pemilihan wagub. Intinya, pemilihan akan kita lakukan pada tanggal 23 Maret 2020, itu yang penting," ujar Wakil Ketua Panlih Wagub Basri Baco di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (4/2).
Pada tanggal 23 Maret, para cawagub akan menyampaikan ide dan gagasannya. Di hari yang sama, para anggota dewan akan melakukan tanya jawab dengan cawagub tersebut.
"Tanggal 23 pas paripurna, itu dalam satu kesatuan, setelah tanya jawab, visi misi, jawab, kemudian kita break, persiapan untuk pemilihan," jelasnya.
Anggota panlih Fraksi Gerindra, Andyka, memastikan kedua cawagub tak membawa visi-misi baru. Keduanya akan menyampaikan ide dan gagasan untuk melaksanakan visi-misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ide dan gagasan terkait dalam rangka pelaksanaan visi misi gubernur. Sesuai dengan yang tertuang dalam RPJMD, tapi karena ini wagub PAW yang akan kita pilih, artinya tidak punya visi misi baru, tapi akan melaksanakan visi misi gubernur sesuai RPJMD," terangnya.
Untuk diketahui, PKS dan Gerindra akhirnya menetapkan dua nama, yakni Nurmansjah dan Riza sebagai cawagub. Setelah sebelumnya pemilihan wagub mandek lebih dari setahun.
