Pemimpin Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Gunakan Gelar Profesor Palsu

Pemimpin tertinggi Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman atau Cakraningrat, diduga menggunakan gelar akademis palsu. Sutarman memasangkan gelar Profesor, Doktor, Insinyur, dan sarjana hukum di depan dan belakang namanya pada setiap selebaran surat paguyubannya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Wahyudijaya, mengatakan seluruh gelar yang dituliskan di depan dan belakang namanya itu palsu.
“Itu lebih kepada pelecehan gelar akademis, semua gelarnya palsu,” ujarnya, Rabu (9/9).
Dari informasi yang Wahyudijaya, Sutarman diketahui hanyalah lulusan Madrasah Aliyah di salah satu sekolah di Garut Selatan dan tidak pernah kuliah sama sekali. Madrasah Aliyah juga merupakan sekolah setingkat SMA,
Wahyudijaya mengatakan persoalan gelar akademis tersebut akan menjadi salah satu topik bahasan yang dibahas dalam rapat bersama Bakorpakem (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat).
“Dalam rapat memang ada beberapa hal yang kita bahas, mulai dari perubahan lambang negara, pencetakan uang, hingga gelar akademis yang digunakan. Nanti akan dibahas dari sisi aspek hukumnya seperti bagaimana,” kata dia.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
