Pemkot Buka Opsi Semarang Zoo Dikelola Pihak Ketiga Setelah Harimau Putih Mati

Pemkot Semarang membuka opsi pengelolaan Semarang Zoo kepada pihak ketiga. Hal ini setelah mencuat kasus kematian harimau putih bernama Anggun. Anggun diduga mati karena kesalahan prosedur anestesi.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, opsi itu dibuka setelah dirinya mendapat telepon langsung dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tentang pengelolaan Semarang Zoo.
"Kemarin saya ditelepon sama Pak Gubernur, ada kemungkinan kira-kira jika kebun binatang itu dikerjasamakan dengan pihak ketiga yang memang sudah memiliki kebun binatang," ujar Agustina kepada wartawan, Senin (27/7).
Ia mengakui, Semarang Zoo yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memang tengah menghadapi keterbatasan anggaran yang berdampak pada operasional. Sebab, biaya operasional harus dipenuhi dari pendapatan sendiri.
"Kalau menjadi badan usaha, ya akibatnya ketika pendapatan tidak memenuhi, proses pembiayaannya dilakukan efisiensi. Sementara itu, pemberian modal tambahan dari pemerintah kota kepada Badan Usaha Milik Daerah ini tidak dapat digunakan untuk biaya operasional," jelas dia.
Namun ia menegaskan, tujuan utama dari kerja sama bersama pihak ketiga yang tengah dikaji itu tersebut bukan untuk mengubah sistem pengelolaan. Melainkan memastikan seluruh satwa memperoleh perawatan yang layak.
"Dan niat kami ini adalah binatangnya bisa dirawat dengan benar," tegas dia.
Selain itu, lanjut dia, membenahi kebun binatang membutuhkan waktu padahal kebutuhan perawatan satwa tidak bisa ditunda hingga kondisi keuangan membaik.
"Dilemanya adalah bahwa binatang ini tidak bisa menunggu proses perawatannya sampai kami memiliki uang yang banyak. Nah, ini sedang diambil langkah-langkah yang perlu, termasuk tawaran dari Pak Gubernur untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Mudah-mudahan nanti. Saya juga prihatin banget," kata Agustina.
