Pemprov DKI Buka Seleksi untuk Isi Posisi Sekda dan 2 Deputi Gubernur

2 Oktober 2020 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik dan memimpin pengambilan sumpah tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Foto: PPID Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik dan memimpin pengambilan sumpah tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Foto: PPID Jakarta
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Juga dua posisi deputi gubernur.
ADVERTISEMENT
Dalam Surat Pengumuman Nomor 5 Tahun 2020 tentang Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah Provinsi DKI dan Deputi Gubernur DKI Jakarta, posisi deputi gubernur yang dibuka yakni Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup. Satu lagi, yaitu posisi Deputi Gubernur DKI Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi.
Pembukaan seleksi ini dibenarkan oleh Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir. Dia mengatakan seleksi ini terbuka untuk seluruh PNS di Indonesia.
"Benar. (Bisa diakses di) web bkddki.jakarta.go.id atau seleksiterbuka.jakarta.go.id," kata Chaidir saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (2/10).
Syarat umum untuk mengisi posisi Jabatan Tinggi Madya atau Eselon I.b ini salah satunya harus berstatus PNS dengan usia maksimal 58 tahun.
"Memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya satu tingkat di bawah persyaratan pangkat dalam jabatan yaitu Pembina Utama Muda (IV/c)," dikutip surat pengumuman.
ADVERTISEMENT
Peserta juga harus melaporkan kekayaan dengan melaporkan LHKPN. Serta melaporkan SPT pajak selama satu tahun terakhir.
Peserta juga tak boleh memiliki track record pidana atau penjatuhan disiplin berat selama menjadi PNS. Peserta juga tak boleh terafiliasi dengan partai politik manapun.
Adapun pendaftaran dibuka pada 1-15 Oktober 2020. Yang akan melalui sejumlah tahapan hingga pengumuman hasil akhir pada 23 November 2020.
Untuk diketahui, Sekda DKI terdahulu, Saefullah, meninggal akibat corona pada 16 September 2020. Saat ini posisi Plh Sekda diisi oleh Sri Haryati yang merupakan Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI.
Kamu berminat mengisi 3 posisi jabatan tinggi di Jakarta? Cek syarat lengkapnya: