Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pemprov DKI Dinilai Tak Serius Atasi Polusi, Warga Berdemo ke Balai Kota
16 Agustus 2023 13:12 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota, berdemo dan menuntut audiensi ke Balai Kota DKI Jakarta siang ini. Massa protes karena Pemprov DKI dinilai tak serius mengatasi masalah pencemaran udara.
ADVERTISEMENT
Terlihat massa aksi membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan 'Pemerintah yang Abai Putusan Pengadilan, Warga Jakarta yang Jadi Korban'. Putusan yang dimaksud terkait gugatan polusi udara yang diajukan Koalisi Ibu Kota tahun 2022.
Gugatan yang telah dimenangkan lewat vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu tercatat dengan nomor 374/PDT.G-LH/2019/PN.JAK.PUS.
“Bertahun-tahun masyarakat telah mengingatkan pemerintah, bahkan juga telah menempuh jalur pengadilan agar pemerintah mengambil langkah serius mengatasi polusi udara. Namun, sampai saat ini, jangankan menikmati hasil, upayanya saja tidak dioptimalisasi," kata Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Suci Fitria Tanjung, di Balai Kota DKI, Rabu (16/8).
Juru Kampanye Keadilan Perkotaan Greenpeace Indonesia, Charlie Abajaili, mengatakan pemerintah seharusnya membuat solusi dan kebijakan jangka panjang untuk mengatasi polusi udara.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah harus melakukan inventarisasi emisi secara berkala, perketat standar pencemaran udara mengikuti ambang batas WHO, serta merancang sistem peringatan dini jika kualitas udara tercemar," kata Charlie.
"Kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik adalah solusi palsu. Subsidi tersebut sebaiknya digunakan untuk memperbanyak transportasi umum massal berbasis listrik, bukan kendaraan pribadi. Terlebih lagi sumber listriknya masih berasal dari energi fosil,” tambah dia.
Selengkapnya, Koalisi Ibu Kota mengusung 4 tuntutan yakni;
1. Mendorong reformasi kebijakan dan keterbukaan informasi publik terkait industri, pabrik, dan PLTU batubara penyumbang polusi udara
2. Meminta para tergugat dan turut tergugat menjalankan putusan CLS
3. Meminta pemerintah berhenti mencari alasan untuk melepas tanggung jawab pengendalian polusi udara
4. Meminta pemerintah berhenti memberikan solusi palsu dalam upaya memulihkan kualitas udara Jakarta
ADVERTISEMENT
Pengacara Publik LBH Jakarta, Natalia Naibaho, pun mendesak Pemprov DKI Jakarta dan tergugat lainnya menjalankan putusan pengadilan yang telah dimenangkan hingga tingkat pengadilan tinggi sebagai itikad baik negara.
Berikut desakan yang tim advokasi Koalisi Ibu Kota;
1. Presiden Republik Indonesia agar segera mengambil tindakan nyata untuk menuntaskan permasalahan pencemaran udara dan berhenti menunda tanggung jawab dengan menggunakan upaya hukum; 2. Menteri LHK untuk melakukan supervisi terhadap PJ Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat dalam melakukan inventarisasi emisi lintas batas Provinsi-provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat;
3. Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara;
4. Menteri Kesehatan untuk melakukan penghitungan penurunan dampak kesehatan akibat pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta yang perlu dicapai sebagai dasar pertimbangan Pj Gubernur DKI dalam penyusunan strategi dan rencana aksi pengendalian pencemaran udara. Selain itu, kami juga berharap agar Menteri Kesehatan mengambil langkah nyata dalam pencemaran udara yang berefek pada kesehatan masyarakat saat ini. Mengingat lebih dari ratusan ribu warga terkena ISPA baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
5. Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan inventarisasi terhadap mutu udara ambien, menetapkan status mutu udara ambien daerah setiap tahunnya dan mengumumkannya kepada masyarakat, serta menyusun dan mengimplementasikan strategi dan rencana aksi pengendalian pencemaran udara dengan mempertimbangkan penyebaran emisi dari sumber pencemar.
Usai berdemo di Balai Kota, kini massa berlanjut melakukan audiensi ke DPRD.