Penampilan Panji Gumilang Pakai Baju Tahanan saat Diperiksa Penyidik Bareskrim
·waktu baca 2 menit

Bareskrim Polri berencana memeriksa 2 saksi lanjutan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang, Selasa (. Ini merupakan kasus kedua yang naik penyidikan setelah sebelumnya, Panji telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Dalam foto yang diterima kumparan, tampak Panji Gumilang mengenakan kemeja warna biru pakai peci dibalut baju tahanan warna oranye saat di ruang penyidik Bareskrim. Panji Gumilang tampak berdiri santai berdialog dengan para penyidik.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, saksi yang diperiksa hari ini berinisial MS dan dan MA. Materi pemeriksaan seputar awal berdirinya Yayasan Al-Zaytun.
"Agenda Pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS," kata Whisnu Hermawan lewat keterangannya.
Whisnu menyebut, penyidik juga akan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.
"Selanjutnya akan dilakukan langkah pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya," ujar Whisnu.
Polisi Libatkan PPATK Usut Korupsi Dana BOS Al-Zaytun
Selain itu, Whisnu mengungkapkan Dittipideksus akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus BOS Al-Zaytun.
"Penyidik Dittipideksus juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK terkait rekening yang sudah di henti sementara dan Direktorat Pidana Korupsi untuk penyidikan dana BOS," ucap Whisnu.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim telah menyita rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyitaan dilakukan setelah status kasus TPPU, korupsi dana BOS yang dilakukan Panji naik ke tahap penyidikan.
"Iya (bakal dilakukan penyitaan rekening Panji Gumilang), proses setelah naik sidik," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (16/8).
