Pendukung Penuhi Depan Rutan Cipinang Sambut Kebebasan Ahmad Dhani

30 Desember 2019 8:42 WIB
comment
19
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendukung Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta, Senin (30/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pendukung Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta, Senin (30/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Musisi yang juga politikus Ahmad Dhani dijadwalkan bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12). Pantauan kumparan, pukul 08.15 WIB, pendukung pentolan grup band Dewa 19 itu ramai-ramai telah memenuhi depan Rutan Cipinang.
ADVERTISEMENT
Para pendukung Ahmad Dhani tersebut berbaris di depan gerbang lapas. Mereka berasal dari berbagai organisasi masyarakat di antaranya Brigade 212, Bang Japar, hingga Laskar Pembela Islam (LPI).
Kendaraan pendukung Ahmad Dhani berkumpul di Rutan Cipinang, Jakarta, Senin (30/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Selain itu, juga terdapat dua mobil sound system yang terparkir di halaman rutan. Mobil tersebut memutar lagu-lagu Dewa 19.
Sementara dari pihak keluarga baru istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela yang terlihat tiba di rutan. Politikus Gerindra yang juga anggota DPR itu tiba di Rutan Cipinang pukul 07.45 WIB.
Pendukung Ahmad Dhani berkumpul di Rutan Cipinang, Jakarta, Senin (30/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Salah satu rekan Dhani, Lieus Sungkharisma, mengatakan, usai bebas Ahmad Dhani akan menemui Ketum Gerindra Prabowo di Hambalang. Nantinya dalam perjalanan pendukung Ahmad Dhani akan ikut konvoi.
"Mungkin satu hari lah di rumah. Tadi kita punya rencana, Mas Dhani akan ke Hambalang, jumpa Pak Prabowo. Mas Dhani dengan keluarga, tahun baru ke Hambalang," kata Lieus di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12).
Pendukung Ahmad Dhani berkumpul di Rutan Cipinang, Jakarta, Senin (30/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ahmad Dhani rencananya akan bebas pukul 10.00 WIB. Dari Rutan Cipinang, rombongan pendukung yang sudah menunggu akan langsung konvoi ke kediaman Ahmad Dhani dengan dikawal polisi.
ADVERTISEMENT
Ahmad Dhani dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan karena kasus ujaran kebencian.
Tim kuasa hukum Ahmad Dhani pun kemudian mengajukan banding. Vonis Ahmad Dhani akhirnya dikurangi menjadi 1 tahun penjara.
Ahmad Dhani di PN Jaksel. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
Selain itu, Ahmad Dhani juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh PN Surabaya pada 11 Juni 2019. Menurut majelis hakim, Ahmad Dhani terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan muatan penghinaan.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani mengeluhkan pengadangan yang ia alami dalam sebuah vlog. Akibat pengadangan itu, ia batal mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 lalu.