Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Salah satu pria bersenjata yang bertanggung jawab atas serangan di Wina, Austria, pada Senin (2/11) malam adalah seorang pendukung ISIS . Setidaknya lima orang tewas dalam insiden ini, termasuk satu pelaku.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari AFP, Rabu (3/11), pemerintah Austria menganggap aksi pria bernama Kujtim Fejzulai itu bertentangan dengan sistem deradikalisasi.
Pria berusia 20 tahun ini ditembak mati polisi. Pada diri Fejzulai, polisi menemukan pistol, parang, dan sabuk peledak palsu.
Menurut Mendagri Austria, Karl Nehammer, Fejzulai memiliki kewarganegaraan ganda Makedonia-Austria dan telah dihukum tahun lalu karena mencoba melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung ISIS.
Setelah hukuman itu, Fejzulai, dijatuhi hukuman 22 bulan penjara, tetapi dibebaskan bersyarat pada Desember 2019.
"Pelaku berhasil mengelabui program deradikalisasi sistem peradilan, membodohi orang-orang di dalamnya, dan mendapatkan pembebasan lebih awal melalui ini," kata Nehammer.
Sementara itu, Menteri Kehakiman Austria, Alma Zadic mengatakan, Fejzulai dibebaskan pada Desember 2019 setelah menjalani dua pertiga dari hukumannya, namun tetap menjalani masa percobaan tiga tahun.
ADVERTISEMENT
Setelah serangan pada Senin, rumah Fejzulai digerebek dan bukti dukungan pelaku terhadap ISIS menjadi jelas.
"Jelas bahwa penyerang, meskipun semua tanda-tanda lahiriah telah berintegrasi ke dalam masyarakat, (tapi) melakukan hal yang sebaliknya (melakukan aksi teror)," kata Zadic.
Dalam sebuah unggahan di Facebook, Fejzulai berpose dengan pistol dan parang yang digunakan dalam serangan itu bersama dengan teks yang dan pesan dukungan ke ISIS.
Sementara, sebuah pernyataan dari Kemendagri Makedonia mengatakan, Fejzulai lahir di Moedling, sebuah kota di selatan Wina.
Polisi Austria saat ini sudah mengamankan 14 orang di 18 lokasi terkait penyerangan di dekat tempat ibadah umat Yahudi di Wina tengah ini. Namun tak disebutkan secara rinci identitas orang yang ditangkap dan lokasi penangkapan.
ADVERTISEMENT
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini