Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pengacara Brigadir J: Prarekon Untuk Kasus Baku Tembak, Bukan Dugaan Pembunuhan
23 Juli 2022 18:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyatakan, prarekonstruksi yang digelar di kediaman Irjen Ferdi Sambo, terkait kasus tembak menembak. Bukan tentang permohonan mereka, yaitu dugaan pembunuhan berencana.
ADVERTISEMENT
"Bukan, jadi angle-nya masih soal tembak menembak dari pihak sana. Padahal itu udah bermasalah, ya kan," ujar Johnson Panjaitan kepada media saat ditemui di Kompleks Polri Duren Tiga, Sabtu (23/7).
Johnson pun mengaku kecewa. Sebab, dari prarekonstruksi yang digelar hari ini yang dilakukan hanyalah memperagakan adegan tembak menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E.
"Iya. Tapi kan anda tahu bahwa Rabu sudah autopsi ulang. Terus kapan prarekonstruksi yang pelaporan kami? Karena apa? Kalau sudah mepet begini, hal apakah pembongkaran itu hubungannya dengan rekonstruksi yang ini tembak menembak. Paham ya maksudnya kan?" tambah Johnson.
ADVERTISEMENT
Tak hanya sampai di situ, Johnson juga mengatakan, hingga kini dari pihak penyidik belum melakukan koordinasi dengan pihak keluarga. Baik untuk jadwal ekshumasi atau pun rekonstruksi kasus.
"Sama sekali belum ada, belum ada. Jadi yang berkomunikasi ya baru Polda Jambi dalam rangka membantu proses penyidikan," jelasnya lagi.
Hingga kini, ia masih yakin penyidikan yang sedang berjalan masih bias. Karena prarekonstruksi yang dilakukan masih berdasarkan versi polisi.
"Jadi bias ini. Jadi kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian kan. Jadi ini yang mana? Yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak dan sudah dibilangkan "kalau bukan ahlinya jangan ngomong dong soal luka soal apa", udah ngerti kan maksudnya apa?" pungkasnya.
ADVERTISEMENT