Pengacara Firli soal Rumah Kertanegara 46: Rumah Tua-Dekat Lapangan Bulu Tangkis

Pengacara Ketua KPK, Firli Bahuri, Ian Iskandar menyebut, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang disewa kliennya sudah tua.
Rumah itu juga hanya digunakan sebagai tempat singgah bila Firli ingin beristirahat saat kegiatannya di Jakarta padat.
Ian mengatakan, biaya sewa rumah itu pun tak mahal. Hanya saja, dia enggan membeberkan nominalnya.
"Enggak mahal, itu rumah tua, cuma kamar yang dipakai untuk istirahat kalau ada kegiatan di Jakarta," kata Ian saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).
Menurutnya, Firli memang sengaja memilih rumah itu sebagai tempat singgah. Alasannya, karena dekat dengan Lapangan Bulu Tangkis PTIK -- tempat Firli biasa berolahraga.
"Lagipula dekat Lapangan Bulu Tangkis PTIK, tempat beliau main di sana," ungkap dia.
Rumah tersebut juga, menurut Ian, disewa Firli menggunakan uang pribadi. Dia juga membantah bahwa biaya sewa rumah tersebut mencapai ratusan juta setiap tahunnya.
"Astagfirullah, gila itu orang yang kasih info, ngawur," ucap Ian.
"Banyak berita fitnah ke beliau. Intinya kejadian ini konspirasi koruptor dan beberapa oknum APH dan oknum aktivis antikorupsi menyerang beliau. Entah targetnya apa," tambahnya.
Berdasarkan temuan polisi, rumah itu disewa Firli dari seseorang berinisial E. Sosok E pun hari ini sedang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.
Polisi menggeledah rumah itu karena diduga ada barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dan dari penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (26/10), polisi membawa sejumlah barang dari dalam koper, sebuah tas, dan satu unit printer.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak membenarkan penyidik membawa sejumlah barang bukti dari penggeledahan di rumah Kertanegara 46. Namun ia tidak membeberkan apa yang dibawa dari rumah itu.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara Nomor 46," jelas Ade kepada wartawan.
Ia juga memastikan rumah di Jalan Kertanegara tersebut disewa oleh Firli.
"Iya, jadi untuk diidentifikasinya rumah tersebut [Kertanegara] disewa," ucapnya.
