Pengacara: Habib Rizieq Akan Tiba di Polda Metro Pukul 09.30 WIB

Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab menyatakan siap hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Ia akan datang bersama pengacaranya pada Sabtu (13/12) pagi.
"Kira-kira pukul 09.30 WIB," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi.
Belum diketahui siapa saja pihak kuasa hukum yang akan mendampingi Rizieq dalam pemeriksaannya di Polda Metro Jaya hari ini.
Namun dalam pernyataannya di akun YouTube FrontTV dini hari tadi, Rizieq memastikan tak ada pengawalan berlebihan dalam pemeriksaan pagi ini.
"Kepada seluruh umat Islam saya minta juga tidak membuat kerumunan, jadi tidak menggangu proses hukum ini, tenang ikuti proses hukum ini yang baik sesuai ketentuan yang ada, banyak-banyak berdoa semoga semua berjalan dengan baik insyaallah Allah berikan keselamatan kemenangan dan sebagainya," ujar Rizieq.
Sebelumnya Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada Kamis (10/12). Ia melalui kuasa hukumnya sempat menyatakan akan hadir ke Polda Metro Jaya pada 14 Desember 2020. Namun, melalui pernyataan teranyarnya, ia menyatakan akan datang pada pagi ini, Sabtu (12/12).
