Pengacara: Nicholas Sean Berterima Kasih Ayu Thalia Jadi Tersangka

19 Januari 2022 16:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nicholas Sean.
 Foto: Instagram/@nachoseann
zoom-in-whitePerbesar
Nicholas Sean. Foto: Instagram/@nachoseann
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean. Dengan status baru Ayu Thalia, anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu meminta kasus terus dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
"Tadi sudah saya berita tahu dan sudah saya sampaikan Beliau (Sean) berterima kasih dan meminta proses ini untuk terus dilanjutkan," kata kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, di Polda Metro Jaya, Rabu (19/1).
Ramzy menuturkan penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah memberitahunya terkait penetapan Ayu Thalia sebagai tersangka.
"Polisi telah memeriksa 14 saksi dan telah ditemukan peristiwa pidananya sehingga menetapkan AT (Ayu Thalia) jadi tersangka," tambah Ramzy.
Ayu Thalia. Foto: Instagram/@thata_anma
Lebih lanjut, Ramzy mengungkapkan ada sejumlah barang bukti yang dipakai penyidik untuk menetapkan status tersangka terhadap Ayu.
"Buktinya ada screenshoot-screenshoot dan laporan polisi Ayu Thalia yang telah dihentikan di Polsek Penjaringan, laporan Ayu Thalia yang jelas membuat pemberitaan di media bahwa dirinya dianiaya dan seterusnya," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Ayu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
"Iya benar (sudah tersangka)," kata Dwi saat dihubungi, Rabu (19/1).
Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy. Foto: Dok. Istimewa
Rencananya Kamis (20/1) besok, Ayu akan diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian. Dia dipersangkakan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Kasus ini berawal dari laporan Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean. Tapi, Sean merasa tidak pernah melakukan penganiayaan.
Sean lalu melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara atas pencemaran nama baik.
Polisi memproses dua laporan itu. Penyidik telah memeriksa saksi termasuk Ayu Thalia dan Nicholas Sean. Polsek Penjaringan lalu memutuskan menghentikan laporan Ayu Thalia.
ADVERTISEMENT