Kumparan Logo
Tersangka penyiraman Novel Baswedan
RB, salah satu tersangka penyiram Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).

Pengacara Novel Baswedan Duga Penyiram Air Keras Hanya Pesuruh

kumparanNEWSverified-green

comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadiri acara Inspiring Talks Dedikasi untuk Negeri di Jakarta, Sabtu (9/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadiri acara Inspiring Talks Dedikasi untuk Negeri di Jakarta, Sabtu (9/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Anggota tim advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, merespons alasan penyerang Novel Baswedan karena ketidaksukaan dan menganggap penyidik senior KPK itu sebagai pengkhianat.

Menurut Alghiffari, alasan tersebut tak mungkin jadi motif penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan. Ia menduga, kedua pelaku yang merupakan anggota polisi aktif itu disuruh seseorang untuk menyerang kliennya itu.

"Pernyataan tersebut memberi petunjuk terkait kasus ini. Memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk korupsi di kepolisian, kok dianggap berkhianat," kata Alghiffari saat dihubungi, Senin (30/12).

"Tidak mungkin orang hanya kesal saja mau melakukan penyiraman air keras dan pertaruhkan hidupnya. Pasti ada yang menyuruh. Kemungkinan orang yang menyuruh juga menganggap Novel sebagai pengkhianat dan merupakan anggota kepolisian juga," sambungnya.

RB, salah satu tersangka penyiram Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Menurut Alghiffari, polisi harus menelusuri, dendam dari pelaku ke kliennya karena apa, apakah berkaitan dengan suatu kasus atau tidak, dan siapa yang pernah disakiti Novel Baswedan sehingga dendam. Menurut dia, hal itu harus jelas terlebih dahulu.

"Dendam juga karena apa? Kasus apa? Siapa yang disakiti oleh Novel? Harus diperjelas siapa yang menyuruh pelaku melakukan penyiraman. Apakah jenderal yang diduga terlibat? Apakah jenderal tersebut juga menganggap Novel pengkhianat," kata dia.

Alghiffari Aqsa, kuasa hukum Novel Baswedan. Foto: Muhammad Faiz/kumparan

Alghiffari meminta polisi membuka secara terang kasus tersebut. Sebab, polisi terkesan menutup-tutupi sesuatu dalam penanganan perkara Novel Baswedan ini.

"Ada kesan kasus ditutupi sehingga muncul prasangka bahwa ini hanya sekedar menghibur publik atas desakan yang selama ini ditujukan ke Presiden dan Kepolisian. Penanganan dari Polisi, oleh Polisi, untuk Polisi," kata dia.

RB (depan) dan RM (belakang), dua tersangka penyiram Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Alghiffari membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Salah satunya yakni, dalam gelar perkara, tersangka tak disertakan detail kronologi hingga motif lengkap penyerangan yang dilakukan pelaku.

"Karena itu dari awal kita dorong TGPF independen. Terbukti penanganan jadi bermasalah dan mencurigakan jika tidak ditangani terlebih dahulu oleh tim independen," kata dia.

"Sangat janggal karena untuk kasus-kasus yang lain polisi mengekspose motif dan kronologis secara detail. Kami menduga ada banyak hal yang ingin ditutupi oleh kepolisian," pungkas dia.

Infigrafik Akhir Pencarian Penyerang Novel Baswedan. Foto: Masayu Antarnusa/kumparan

Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan sementara, motif penyerangan kedua tersangka karena menganggap Novel Baswedan sebagai pengkhianat.

"Seperti yang dikatakan (pelaku) bahwa dia tidak suka NB (Novel Baswedan), dianggap sebagai pengkhianat," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, kepada kumparan, Minggu (29/12).

kumparan post embed