Pengacara: Tak Ada Tekanan Sebelum Bharada E Putuskan Jadi Justice Collaborator
·waktu baca 1 menit

Bharada E alias Richard Eliezer yang sebelumnya mengaku sebagai penembak tunggal Brigadir Yosua, mengakui ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kuasa hukum Bharada E yang baru, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, tidak ada tekanan dari pihak mana pun terkait dengan perubahan sikap kliennya tersebut dari yang sebelumnya mengaku penembak tunggal, hingga akhirnya memutuskan untuk menjadi Justice Collaborator (JC).
Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bersedia menjelaskan kasus dengan bekerja sama dengan penegak hukum agar kasus bisa terpecahkan.
"Sikapnya [Bharada E] sudah berbeda.Tidak ada tekanan dari pihak mana pun," kata Boerhanuddin kepada kumparan, Minggu (7/8).
Sebelumnya, Bharada E mengaku sebagai penembak tunggal dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua. Namun, pada Sabtu (6/8), ia mengakui ada pembunuh lain yang ikut andil dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Pada hari yang sama, pengacara Bharada E sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri menjadi pengacara Bharada E.
Andreas tidak mengungkapkan alasannya mengundurkan diri. Saat disinggung lebih jauh terkait adanya intervensi dari pihak-pihak lain mengenai alasan pengunduran dirinya, Nahot terus bungkam.
Nahot memilih melanjutkan berjalan menembus kerumunan awak media yang terus mencecarnya ke arah pintu keluar Bareskrim Polri.
