Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara: Ustaz Farid Okbah Yakin Tak Bersalah, Dakwah Wajar Saja
23 November 2021 19:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Dan (Ustaz Farid) menyampaikan optimisme beliau, bahwa beliau tidak salah. Ustaz Farid menyampaikan apa yang dilakukan selama ini adalah sesuatu yang wajar-wajar saja tidak hal-hal yang kira kira beliau lakukan," jelas Kuasa Hukum Ustaz Farid Okbah, Ismar Syafruddin kepada wartawan di Mabes Polri , Jakarta, Selasa (23/11).
Ismar berpendapat bahwa seorang ustaz memang tidak pernah berprasangka buruk terhadap siapa pun. Menurutnya, Ustaz Farid merupakan orang yang baik.
"Namanya seorang ustaz, semuanya adalah husnuzhon, berprasangka baik terhadap siapa pun. Beliau adalah orang baik dan tidak terafiliasi dengan apa pun," tambah Ismar.
Lebih lanjut, Ismar mengatakan dirinya semakin optimistis soal Ustaz Farid. Sebab banyak ulama yang mengajukan dukungan bahkan hingga rela bersaksi soal tuduhan keterlibatan Ustaz Farid dalam aksi terorisme .
"Bahkan kami juga semakin optimis karena semakin banyak dukungan dan kesaksian yang disampaikan para ulama dari beberapa kota dan bahkan dari luar pulau jawa pun banyak yang datang untuk menyampaikan dukungan dan siap bersaksi," jelas Ismar.
ADVERTISEMENT
Menurut Ismar, tuduhan yang dilayangkan terhadap kliennya tersebut terlalu kejam. Sebab aksi terorisme merupakan hal yang sangat menyeramkan.
"Tuntutan atau sangkaan yang diberikan kepada beliau adalah tindak pidana teroris itu suatu hal yang sangat menyeramkan, menakutkan, pembunuhan, teror massal, padahal itu jauh dari profil beliau," pungkasnya.
Sebelumnya Ustaz Farid Okbah, Hanung Al-hamat dan Zain Annajah ditangkap oleh tim Densus 88 karena diduga terlibat aksi terorisme. Ketiga terduga tersebut ditangkap di kediamannya masing-masing yang masih berdekatan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.