Pengacara Yosua Pertanyakan Gaji Sambo: Mobil-Rumah Banyak, Uang dari Mana?

15 Agustus 2022 13:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan gaji eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Sebab harta yang ia punya dianggap banyak untuk seorang Kadiv Propam.
ADVERTISEMENT
"Kamu lihat enggak berapa hartanya, ada berapa Lexus nya. Itu uang dari mana, berapa emang gaji Kadiv Propam?" tanya Kamaruddin saat dihubungi, Senin (15/8).
"Tanya sama presiden sama DPR, emang kau kasih gaji berapa ini, Ferdy Sambo ini, kenapa dia rumahnya banyak, uangnya banyak, terus mobilnya, mobil-mobil Lexus banyak," sambung dia.
Untuk itu, Kamaruddin meminta PPATK turut serta menyelidiki kasus ini. Sebab dia menduga banyak aliran dana ke pihak-pihak lain yang terlibat kasus ini.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Kenapa tidak melibatkan PPATK, Apa ada kekhawatiran tentang aliran uang sampai jauh gitu," terangnya.
Kamaruddin sebelumnya mengeklaim memiliki sejumlah dugaan pemicu pembunuhan terhadap Yosua. Salah satunya soal bisnis.
" [Mengetahui bisnis gelap]. Ya, diduga begitu," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).
ADVERTISEMENT
"[Tentang] Bisnis gelap, ya bisnis haram-haram," tambahnya.
Infografik Perjalanan Panjang Irjen Sambo Jadi Tersangka. Foto: kumparan
Namun, Kamaruddin tidak menjelaskan bisnis apa yang dimaksud. Dia juga hanya menyebut bisnis ini berkaitan dengan atasan-atasan dari Yosua. Lagi-lagi, Kamaruddin tak mau menyebutkan siapa sosoknya.
"[Yang terlibat] Ya bos-bosnya itulah. Ada dugaan unsur wanita, ada dugaan bisnis haram," ujar Kamaruddin.
Saat ini Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bersama Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Yosua. Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.
Sementara, Bripka Ricky dan Kuat turut serta menyaksikan dan membantu peristiwa penembakan tersebut.
Keempat tersangka disangkakan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
ADVERTISEMENT