Pengacara Yosua Sebut Pengunduran Diri Ferdy Sambo Cuma Akal-akalan

26 Agustus 2022 14:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang setelah menjalani persidangan selama 17 jam, Jumat (26/8)  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang setelah menjalani persidangan selama 17 jam, Jumat (26/8) Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, merespons permintaan pengunduran yang diajukan Irjen Ferdy Sambo ke Polri.
ADVERTISEMENT
Ia menilai, pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo merupakan akal-akalan dirinya agar dirinya mendapatkan dana pensiun.
"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8).
Kamaruddin juga mengingatkan kepada komisi kode etik untuk mengabaikan surat pengunduran diri yang diajukan oleh Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Tetapi saya ingatkan kepada komisi kode etik supaya [tidak] menghiraukan," pungkasnya.
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan, Irjen Ferdy Sambo telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota kepolisian.
Hal itu disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) Kapolri bersama dengan Komisi III DPR RI.
"[Sambo mengundurkan diri] Ya Hehehe. Ada suratnya," kata Kapolri kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8).
ADVERTISEMENT