Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Pengakuan Kurir Narkoba PINACA: Saya Dijanjiin Upah Rp 100 Juta
2 Mei 2024 16:33 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap lima orang terkait kasus sindikat produsen narkoba jenis MDMB-4en-PINACA di sebuah perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kelima tersangka memilik peran yang berbeda-beda. F merupakan pengendali. Sementara S, H, dan B adalah penjaga gudang. Sedangkan GBH, merupakan kurir.
Kelima tersangka ini dihadirkan langsung saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/5).
"Apa perannya?" tanya Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto kepada GBH.
"Sebagai kurir doang pak," jawab GBH.
GBH yang merupakan kurir itu mengaku dijanjikan upah Rp 80-100 juta oleh F. Namun baru diberikan uang Rp 5 juta. Sindikat ini baru beroperasi 6 bulan.
"Saya dijanjiin Rp 80 sampai Rp 100 juta," katanya.
"Baru operasional doang. Sekitar [Rp] 5 juta," ujar GBH.
Para tersangka ini sudah ditahan di Rutan Ditresnarkoba Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
ADVERTISEMENT