Pengawasan di Stasiun di Jakarta Mulai Ketat, Ada CCTV Pantau Pengendara Nakal

20 April 2021 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas berjaga di Stasiun KRL Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/9/2020). Foto: Ajeng DInar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berjaga di Stasiun KRL Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/9/2020). Foto: Ajeng DInar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta terus melakukan penataan kawasan stasiun. Beberapa stasiun sudah berhasil ditata, seperti Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Senen.
ADVERTISEMENT
Sementara di tahap dua, ada Stasiun Tebet, Stasiun Manggarai, Stasiun Gondangdia, Stasiun Palmerah, dan Stasiun Jakarta Kota yang akan ditata.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dalam pengawasan di kawasan yang sudah ditata, akan dilakukan secara digital. Bisa melalui CCTV hingga artificial intelligence.
"Kami harapkan PT MITJ akan melakukan pengawasan secara digitalisasi. Begitu terjadi identifikasi mulai ada pelanggaran, maka petugas akan melakukan penertiban. Dengan memasang perangkat digital, CCTV, monitor untuk melakukan pengawasan," ujar Syafrin, Selasa (20/4).
Dengan begitu akan terdeteksi pelanggaran yang dilakukan moda transportasi umum yang titiknya sudah ditata. Ini termasuk jika ada ojek atau bajaj yang menarik paksa penumpang untuk menggunakan jasanya.
Sejumlah pengemudi angkutan bajaj dan Angkot mengantre di lokasi baru yang telah disediakan di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Jumat (12/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
"Kami dengan pola memandang kamera CCTV, maka bahkan akan ada artificial intelligence. Kamera akan deteksi, wajah siapa yang melakukan pelanggaran-pelanggaran sehingga dengan mudah kami men-trace siapa yang menarik penumpang dan seterusnya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk saat ini pengawasan digital belum dilakukan, petugas masih melakukan pengawasan di lapangan. Namun nantinya akan ada sanksi dengan penyetopan operasi pada mereka yang melakukan pelanggaran.
"Begitu ada petugas mereka tertib, begitu diimbau, oke tertib semuanya, petugas pergi sebentar, kembali lagi. Oleh karena itu melalui pengawasan secara terdigitalisasi maka kita bisa langsung melakukan pengawasan, tentu sanksinya jelas dan tegas.
"Begitu mereka ternyata menarik penumpang, itu dilarang beroperasi di sana nanti. Wajah dan nomor motornya," tambahnya.
Saat ini untuk pemasangan pengawasan digital pihak Pemprov masih berkoordinasi dengan pihak KAI.