Pengedar Narkoba di Jaktim Ditangkap, Polisi Sita Sabu Siap Edar

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti alat isap Sabu. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti alat isap Sabu. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Pengedar sabu berinisial A dibekuk polisi. Ia ditangkap setelah polisi menerima informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Ipda Anwar Sodik mengatakan, A ditangkap pada Senin (28/10) di Kelurahan Makassar, Jakarta Timur.

“Petugas mendatangi tempat kejadian dan mendapati seorang laki laki yang ciri-cirinya sudah diketahui sedang jalan kaki, kemudian petugas memperkenalkan diri dan langsung menangkap pelaku,” ucap Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/10).

Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sabu siap edar seberat 4,93 gram yang disimpan pelaku di kantong jaket.

“Petugas membawa kedua pelaku berikut barang bukti ke Polsek Pondok Gede guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

embed from external kumparan