Polisi Tangkap 4 Kurir Penyuplai Sabu ke Kampung Ambon, Jakbar

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara

Satnarkoba Polres Jakbar menangkap empat kurir penyuplai sabu ke Kampung Ambon, Jakarta Barat. Mereka disebut sebagai sindikat jaringan Malaysia.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, masyarakat resah atas peredaran narkoba di Kampung Ambon, dekat RS Cengkareng. Polisi pun menyelidiki dan menangkap kurir sabu berinisial YG (20).

“Pelaku ini merupakan jaringan terorganisir sekitar kawasan perkampungan kompleks Ambon, dan ditenggarai merupakan sindikat internasional,” kata Hengki, Rabu (30/10).

Selanjutnya, polisi menangkap ANJ (25), AM (29) dan AJ (32) di lokasi yang sama. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku hanya seorang kurir yang diperintah seorang bandar sabu dari Malaysia.

kumparan post embed

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Jakbar AKBP Erick Fredrizk menyebut sejumlah barang bukti telah disita. Di antaranya 442 gram sabu, dan 190 lempeng psikotropika jenis H5 seba yak 1900 butir diamankan Polisi.

“Dari hasil pemeriksaan, empat orang pengedar narkoba ini merupakan jaringan internasional. Hal itu terungkap berdasarkan informasi dari para tersangka dikendalikan oleh WN Malaysia,” ujar Erick.

Atas perbuayannya 4 tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Juncto 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) Sub 62 Juncto pasal 71 ayat (1) UU RI tahun 1997 tentang psiktoropika.