Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pengemudi Jazz yang Seret & Lindas Polisi saat Bergelayut di Kap Mobil Ditangkap
28 Januari 2022 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Peristiwa Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni, yang rela naik ke atas kap mobil Honda Jazz berwarna merah yang melaju kencang di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terungkap. Ia ternyata mempertahankan mobil seorang warga yang dikuasai oleh Abdul Rajab (65).
ADVERTISEMENT
Abdul Rajab yang mengemudikan mobil ini pun telah ditangkap. Dia diamankan polisi di area perkebunan jagung, di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Kamis (27/1) kemarin.
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, sopir mobil yang menyeret perwira polisi di Jeneponto dan viral di media sosial telah diamankan. Ia saat ini, telah dimintai keterangan untuk mengungkap motif pelaku.
"Sudah diamankan. Untuk motifnya, kami masih dalami," kata Komang, Jumat (28/1).
Dan berdasarkan informasi yang diterima, mobil Honda Jazz merah ini ternyata milik Erwin Daeng Ngewa, warga Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Dia menceritakan, mobil yang dikuasai oleh Rajab berawal dari persoalan sewa mobil atau rental.
Erwin mengaku, bahwa mobilnya dirental oleh seseorang pada 2021 lalu. Belakangan mobil digadaikan hingga berpindah-pindah tangan. Terakhir, berada di tangan Rajab. Mobil itu dikuasai sekitar tiga bulan.
ADVERTISEMENT
"Mobil itu dirental dan pindah tangan ke Rajab. Selama 3 bulan ini, saya terus cek GPS-nya itu. Setelah saya tahu ada di kantor Polres Jeneponto, saya pun ke sana untuk mengambilnya," kata Erwin secara terpisah kepada kumparan.
Sebelum mendatangi Polres Jeneponto, ia terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ipda Uji. Di sana, Erwin bersama dengan anak perempuannya melihat mobil terparkir dan memberitahukan Ipda Uji.
Ipda Uji kemudian mendatangi Rajab dan mempertanyakan surat-surat mobil. Tapi, Rajab yang tak mengantongi surat mobil merasa terdesak, ia berusaha kabur.
Ipda Uji langsung mengadangnya. Tetapi bukannya berhenti, Rajab malah tancap gas dan membuat Ipda Uji naik ke kap dan terbawa mobil yang melaju kencang.
Ipda Uji diperkirakan terbawa hingga ratusan meter dan terjatuh di Jalan Kelara Jeneponto. Akibatnya, Ipda Uji terlindas mobil hingga mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan intensif di rumah Sakit Lanto Dg Pasewang, Jeneponto.
ADVERTISEMENT