Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka

15 Maret 2022 9:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
Motor gede yang menabrak anak kembar di Pangandaran Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Motor gede yang menabrak anak kembar di Pangandaran Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan 2 pengendara moge jenis Harley Davidson yang menabrak 2 bocah kembar jadi tersangka. Insiden tabrakan itu terjadi di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Sabtu (12/3) lalu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, 2 pengendara moge jenis Harley Davidson tersebut berinisial AG dan AN. Korbannya bernama Husen Firdaus (8) dan Hasan Firdaus (8).
"Sudah menjadi tersangka," kata Ibrahim Tompo melalui pesan singkat pada Selasa (15/3).
Ibrahim menuturkan, penetapan tersangka tersebut dilakukan usai kepolisian melakukan gelar perkara kemarin Senin (14/3) sekitar pukul 19.30 WIB. Usai ditetapkan sebagai tersangka, kedua pengendara itu pun dipastikan telah ditahan di Mapolres Ciamis.
"Ditahan," ujar Tompo.
Sebelumnya, peristiwa itu bermula ketika dua pengendara yang sedang konvoi melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Padaherang ke Pangandaran. Setibanya di lokasi kejadian, dua pengendara menabrak bocah kembar yang hendak menyeberang jalan.