Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pengoplos Bakso Babi di Bogor Sudah Beroperasi 4 Tahun
30 Mei 2017 15:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Enam pelaku pengoplos daging ayam dan daging babi hutan untuk dijadikan adonan bakso di Pasar Citereup Bogor ternyata sudah beroperasi selama 4 tahun,
ADVERTISEMENT
"Kurang lebih 4 tahun. Mereka pindah pindah tempat. Tidak stay di satu kios," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (30/5).
Ita menjelaskan, para pelaku tersebut mendapatkan pasokan daging hutan dari beberapa tempat ilegal di Jakarta dan Bekasi.
"Tidak dari pasar," ungkapnya.
Ita menambahkan, motif dari para pelaku melakukan aksi pengoplosan ini motif untuk mencari keuntungan semata. Tak ada motif lain.
"Mereka dijual per kilogramnya Rp. 40.000. Untungnya sampai Rp 1 miliar," tutur dia.
Para pelaku dijerat Pasal 204 KUHP menjual barang berbahaya dan UU Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
"Polres Bogor masih akan melakukan operasi serupa hingga bulan Ramadhan usai," tutup dia.