Pengoplos Bakso Babi di Bogor Sudah Beroperasi 4 Tahun

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Daging babi dan oplosan yang disita Polres Bogor (Foto: Tribratanews Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Daging babi dan oplosan yang disita Polres Bogor (Foto: Tribratanews Polres Bogor)

Enam pelaku pengoplos daging ayam dan daging babi hutan untuk dijadikan adonan bakso di Pasar Citereup Bogor ternyata sudah beroperasi selama 4 tahun,

"Kurang lebih 4 tahun. Mereka pindah pindah tempat. Tidak stay di satu kios," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (30/5).

Ita menjelaskan, para pelaku tersebut mendapatkan pasokan daging hutan dari beberapa tempat ilegal di Jakarta dan Bekasi.

"Tidak dari pasar," ungkapnya.

Baca juga: Daging Babi Oplosan Bakso di Bogor Dipasok dari Jakarta dan Bekasi

Ita menambahkan, motif dari para pelaku melakukan aksi pengoplosan ini motif untuk mencari keuntungan semata. Tak ada motif lain.

"Mereka dijual per kilogramnya Rp. 40.000. Untungnya sampai Rp 1 miliar," tutur dia.

Para pelaku dijerat Pasal 204 KUHP menjual barang berbahaya dan UU Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Polres Bogor masih akan melakukan operasi serupa hingga bulan Ramadhan usai," tutup dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pengoplos Bakso dan Cilok Babi di Bogor