Penusuk Pendukung Cawalkot Makassar Diupah Rp 500 ribu-Rp 1,5 Juta

13 November 2020 16:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers penangkapan pelaku penusukan pendukung cawalkot Makassar di Tanah Abang.  Foto: Dok. Youtube Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers penangkapan pelaku penusukan pendukung cawalkot Makassar di Tanah Abang. Foto: Dok. Youtube Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap 5 dari 7 pelaku penusukan MM, salah satu timses Cawalkot Makassar di Tanah Abang. Menurut polisi, mereka diberi uang sebesar 500 ribu sampai 1,5 juta rupiah usai menusuk MM.
ADVERTISEMENT
"Dan 7 November dilakukan eksekusi yang mengakibatkan luka berat. Yang bersangkutan dapat hadiah? Betul, tapi tidak signifikan karena dapat hadiah 500 ribu sampai 1,5 juta rupiah," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, saat ungkap kasus di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11).
Konferensi pers penangkapan pelaku penusukan pendukung cawalkot Makassar di Tanah Abang. Foto: Dok. Youtube Polda Metro Jaya
Uang itu dibagikan setelah F eksekutor penusukan, usai melakukan tugasnya. Ia membuang pakaian dan barang buktinya di sungai sekitar Jembatan dekat Roxy, Jakarta Barat.
Setelah itu, F memberikan uang senilai 1,5 juta rupiah kepada S. Lalu, S membagi lagi uang tersebut masing-masing kepada F dan JH sebesar 500 ribu rupiah.
Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda, tersebar di antara Jakarta Barat, Bogor, dan Jakarta Utara. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1e Jo. Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1e Jo. Pasal 355 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 53 KUHP Jo. Pasal 340 KUHP.
ADVERTISEMENT
Ancaman pidana tersebut beragam, mulai dari penjara 5 tahun hingga penjara seumur hidup.